Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono sempat curhat saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin (3/4). Dia mengakui pekerja IKN belum digaji. Bahkan dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan memimpin.
Menanggapi hal itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, naskah peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memerlukan konsolidasi antarkementerian.
Jokowi mengaku belum menerima draf peraturan presiden tersebut sehingga belum ditandatangani untuk segera disahkan.
"Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tetapi memang kita ini 'kan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian," kata Jokowi usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4), dikutip dari Antara.
Advertisement
Meski demikian, Presiden menegaskan, pihaknya akan mempercepat penerbitan perpres tersebut. Kepala Negara mengatakan, pembahasan perpres telah dilakukan dengan kementerian terkait baru-baru ini.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," kata Presiden.
Sebelumnya, Bambang mengaku baru menerima gaji sebagai kepala otorita setelah 11 bulan bekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan setelah anggota Komisi II DPR mengonfirmasi isu para pekerja IKN belum dibayar.
"Saya ingin mengonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan kalau kami masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," ujar Bambang.
Advertisement
Dia juga menyampaikan Perpres terkait hak keuangan eselon 1 ke bawah sudah pada tahap didiskusikan Menko Polhukam dan akan diserahkan ke presiden. Bambang juga memuji kinerja teman-temannya yang telah bekerja dengan semangat.
"Jadi teman-teman saya ini merupakan teman-teman yang tangguh. Jadi ya demikianlah kondisinya. Mereka juga bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," kata Bambang.
Bambang juga menjawab pertanyaan anggota Komisi II terkait kehadirannya di lapangan. Menurut dia, kini OIKN telah memiliki tiga kantor.
"Di Jakarta di Menara Mandiri, kemudian di Balikpapan dan di lapangan jadi ada satu lantai di hunian pekerja konstruksi yang kami pake sebagai basecamp di lapangan sehingga kami bisa melakukan koordinasi dengan para pelaksana lapangan," kata Bambang.