Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub dalam operasi tangkap tangan (OTT). Harno ditangkap KPK di kantornya Lantai 14 gedung Kementerian Perhubungan (KPK).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap kronologi penangkapan. Berawal dari informasi adanya dugaan rekayasa lelang dan praktik korupsi dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan.
Praktik culasnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menggolkan tender salah satu rekanan swasta.
Advertisement
"Dari hasil tindak lanjut maka pada tanggal 10 April 2023 terdapat informasi bahwa DIN selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintah ANY yang merupakan Staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta tunai dan Kartu Debit BCA baru untuk BEN yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah," kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4) dini hari.
"Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta," sambungnya.
Kemudian di tanggal 11 April, KPK menangkap Harno Trimadi di kantornya Gedung Karsa lantai 14 Kemenhub.
"Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," ungkapnya.
Advertisement
Setelah para pihak berpisah, tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor
PT. IPA.
Kemudian, lanjut Johanis, KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok Jawa Barat.
"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," bebernya.