Teken Sprinlidik Bupati Meranti, Bukti Prestasi Brigjen Endar Priantoro di KPK

Brigjen Endar Priantoro yang menerbitkan sprinlidik dugaan korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil. Surat perintah penyelidikan itu tertuang dalam Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Teken Sprinlidik Bupati Meranti, Bukti Prestasi Brigjen Endar Priantoro di KPK
Teken Sprinlidik Bupati Meranti, Bukti Prestasi Brigjen Endar Priantoro di KPK

Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, pada Kamis (6/4) malam. Tim satgas KPK turut mengamankan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta dalam operasi senyap tersebut.

Tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan. Bupati Meranti Cs dan sejumlah barang bukti kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung merah putih KPK.

Berdasarkan sumber merdeka.com, pengusutan kasus dugaan korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil itu diusut sejak tiga bulan atau Januari 2023. Ada peran Brigjen Endar Priantoro yang saat itu masih menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) dalam mengusut perkara rasuah tersebut.

Brigjen Endar Priantoro yang menerbitkan sprinlidik dugaan korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil. Surat perintah penyelidikan itu tertuang dalam Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Brigjen Endar Dicopot Firli Bahuri

Brigjen Endar Priantoro diketahui dicopot dari jabatannya Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Namun Endar mengaku sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) terkait pemberhentiannya.

Buntut pencopotannya sebagai direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro melaporkan ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4). Endar mengaku kedatangannya ke kantor Dewas KPK mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," ujar Endar di kantor Dewas KPK, Selasa (4/4).

Teken Sprinlidik Bupati Meranti Bukti Prestasi Brigjen Endar di KPK

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik internal lembaga antirasuah semakin kuat akibat pencopotan Brigjen Endar Priantoro Selaku Direktur Penyelidikan KPK.

Yudi yang pernah menjadi penyidik KPK ini menyatakan bahwa Para penyelidik ini menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar untuk membuktikan kepada pimpinan KPK bahwa Endar Kompeten sebagai Direktur Penyelidikan.

"Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku Direktur Penyelidikan," kata Yudi dalam keterangannya dikutip Jumat (7/4).

Yudi yang berpengalaman dalam OTT ini menjelaskan bahwa peran Direktur Penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK.

Yudi mengatakan, OTT bukanlah proses yang instant namun membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan. OTT ini menurut Yudi, juga bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar tidak diragukan lagi sehingga tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke Kepolisian

"Jadi kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," ujar Yudi.

Rekomendasi