Polisi menangkap pelaku mutilasi perempuan berinisial A (34), warga Patehan, Kota Yogyakarta. A ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terpotong di salah satu kamar wisma daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.
Polisi menemukan sepucuk surat ditulis pelaku saat menggeledah indekos pelaku. Surat itu berisi penyesalan pelaku.
"Adanya surat yang dibuat pelaku yang mengatakan bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan. Kemudian adanya tekanan karena utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3).
Pelaku ditangkap polisi di rumah keluarganya daerah Temanggung, Jawa Tengah. "Pelaku sudah ditangkap. Barusan saya dapat informasinya. Diamankan di daerah Temanggung, di rumah keluarganya," ucap Nuredy.
Terkait detail tentang kasus tersebut, polisi meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan. Nantinya polisi akan menyampaikan informasi secara komplit dalam jumpa pers yang akan digelar.
Advertisement
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang
Pelaku pemutilasi seorang perempuan berinisial A, di salah satu kamar wisma di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3).
"Pelaku sudah ditangkap. Barusan saya dapat informasinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Polisi menuturkan pelaku ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku tidak melawan saat ditangkap polisi.
"Inisialnya nanti saja. Hasil penangkapan perlu penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro Justisia, dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tutur Nuredy.
Terkait informasi lebih lanjut, polisi meminta kepada awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap. Nantinya hasil pemeriksaan akan diungkap polisi saat konferensi pers.