Mahfud Siap Jelaskan Dugaan Pencucian Uang Rp300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR

Menko Polhukam Mahfud Md siap mengungkap dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada parlemen di Senayan. Dia menunggu undangan dari DPR.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mahfud Siap Jelaskan Dugaan Pencucian Uang Rp300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Menko Polhukam Mahfud Md siap mengungkap dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada parlemen di Senayan. Dia menunggu undangan dari DPR.

"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang RP 300T di Kemenkeu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Sabtu (18/3/2023).

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," imbuhnya.

Mahfud memastikan, tidak ada pernyataan yang diubah sejak pertama kali disampaikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, dari awal yang disebutkan adalah dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan dan bukan soal korupsi.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T," jelas Mahfud.

Soal jadwal bertemu DPR, Mahfud menunggu undangan dari parlemen. Dia akan membawa data nyata yang asli saat menjelaskan.

"Senin saya stand by, menunggu undangan. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," tandasnya.

Namun sebelum penjelasan disampaikan, Mahfud meminta publik lebih cermat menyikapi polemik Rp 300 T di Kemenkeu dengan membaca dan mendengar kembali pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang hal terkait.

"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau tidak bilang bahwa info itu bukan  korupsi dan bukan pencucian uang, sama dengan yang saya katakan," jelas Mahfud.

"Lah, uang apa?" sambung Mahfud bertanya seperti kebingungan publik saat ini.

Mahfud memastikan daya yang dimiliki kuantitatif, bukan semata kualitatif dan sudah disampaikan ke Kemenkeu.

"Ini laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," Mahfud menandasi.

Reporter: M Radityo/Liputan6.com.

Rekomendasi