Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti tegas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di kementeriannya.
Temuan PPATK bahkan menyebut transaksi itu banyak ditemukan pada Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Baca Juga
Stabilitas APBN Aman Terkendali Meski Harga Minyak Dunia Melonjak, Kemenkeu Siapkan Mitigasi
Untuk itu, Sri Mulyani merasa Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seharusnya bisa lebih transparan.