Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons adanya kasus difteri di Kabupaten Garut dengan melakukan imunisasi hingga pelacakan kontak erat. Meski demikian, mereka belum menetapkan wabah ini dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Diketahui, di Kabupaten Garut virus Difteri menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Bahkan Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status KLB hingga Oktober 2023.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Rochady menyatakan pihaknya merespons dengan Outbreak Response Immunization (ORI). Semenetara ini, hal itu digelar di lokasi yang sudah terdapat kasus positif, yakni Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Sasarannya, lebih dari 11.000 dari golongan usia 0 hingga 11 bulan, bayi di bawah dua tahun, anak usia sekolah kelas 1, kelas 2, dan kelas 5.
"Jadi baru kita lakukan di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Pangatikan yang sudah positif, sementara enam daerah lainnya masih dilakukan pemeriksaan sampling di laboratorium," kata Rochady.
"Namun kita kemarin menghadapi kendala cuaca hujan besar, jadi di kecamatan itu baru 800 sasaran yang diimunisasi. Maka dalam seminggu ini kita akan kejar ORI di Kecamatan Pangatikan" ia melanjutkan.
Upaya imunisasi tersebut menurut Rochady, selain untuk meningkatkan kekebalan tubuh, juga pada kasus tertentu untuk mengisolasi penyebaran penyakit agar tidak meluas ke tempat lain.
"Selain itu penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan karena cara penyebaran difteri ini mirip dengan COVID-19 melalui droplet, pemakaian alat makan dan alat-alat lain secara bersamaan," terangnya.
“Jabar tidak menetapkan kasus difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). KLB baru dinyatakan di Kabupatem Garut saja,” kata dia lagi.
Advertisement
Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan, sebagian warga sekitar tidak menyadari penyakit difteri sehingga lalai dalam penanganan pertama. Gejala-gejala umumnya adalah demam dan sakit menelan. Kemudian dilihat di pangkal tenggorokannya ada selaput putih.
“Nah itu harus segera ditangani karena kalau terlambat, racun dari difteri itu bisa sampai ke jantung, dan itulah yang menyebabkan kematian," paparnya.
Untuk enam daerah lain yang terdapat suspek difteri, Dewi menjelaskan, Dinkes Jabar juga melakukan penanganan dengan memberikan Anti Difteri Serum (ADS), pelacakan kontak erat, dan pengambilan sampel dari suspek.
Enam daerah itu adalah Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, Kota Bogor, dan Sukabumi. Pihaknya tinggal menunggu hasil laboratoriumnya.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani menjelaskan sempat mendapatkan laporan dua kasus difteri klinis di Kota Bandung. Namun, hasilnya negatif. Artinya belum ditemukan kasus tersebut di Kota Bandung.
Ia memaparkan, difteri bisa dicegah dengan imunisasi DPT (difteri, pertusis, dan tetanus) pada saat anak usia di bawah satu tahun dan akan diulangi lagi saat usia sekolah. Untuk anak berusia di bawah satu tahun, imunisasi DPT-nya bisa sampai tiga kali, yakni pada saat anak berusia dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan. Imunisasi DPT akan diulang lagi di umur 18 bulan, artinya anak sudah memperoleh empat dosis.
"Waktu pandemi memang cakupannya sudah bagus di atas 90 persen. Kemarin pas kita pandemi semua layanan kesehatan dibatasi. Posyandu juga tidak dibuka waktu itu. Sehingga cakupan vaksinasi DPT kita turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkapnya.