Momen Lapas Salemba 'Sambut' Richard Eliezer

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah resmi menjalankan proses eksekusi dengan menjebloskan Richard Eliezer alias Bharada E ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Senin (27/2). Eliezer juga telah mengikuti sidang kode etik Polri dengan putusan ia masih tetap bisa berdinas sebagai anggota Bhayangkara.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Editor
Momen Lapas Salemba 'Sambut' Richard Eliezer
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berjaga di depan gerbang untuk pengamanan pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang. Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi