Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah resmi menjalankan proses eksekusi dengan menjebloskan Richard Eliezer alias Bharada E ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Senin (27/2). Eliezer juga telah mengikuti sidang kode etik Polri dengan putusan ia masih tetap bisa berdinas sebagai anggota Bhayangkara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement