Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Wajah Tegang Arif Rachman Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of Justice. Sebelumnya, jaksa menuntut Arif Rachman Arifin dengan tuntutan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara. Jaksa meyakini mantan anak buah Ferdy Sambo ini telah melakukan perbuatan melawan hukum karena merusak CCTV.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement