Wajah Tegang Arif Rachman Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of Justice

Wajah Tegang Arif Rachman Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of Justice. Sebelumnya, jaksa menuntut Arif Rachman Arifin dengan tuntutan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara. Jaksa meyakini mantan anak buah Ferdy Sambo ini telah melakukan perbuatan melawan hukum karena merusak CCTV.

Nanda Farikh Ibrahim
Wajah Tegang Arif Rachman Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of Justice
Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi