Sidang etik memutuskan Bharada Richard Eliezer bisa kembali bertugas di Polri. Namun Eliezer tetap dikenai sanksi demosi satu tahun.
Eliezer divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim menjatuhi vonis 1 tahun 6 bulan.
Sidang etik memutuskan Bharada Richard Eliezer bisa kembali bertugas di Polri. Namun Eliezer tetap dikenai sanksi demosi satu tahun.
Sidang etik memutuskan Bharada Richard Eliezer bisa kembali bertugas di Polri. Namun Eliezer tetap dikenai sanksi demosi satu tahun.
Eliezer divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim menjatuhi vonis 1 tahun 6 bulan.
Advertisement