Richard Eliezer Gagah Sejak Dulu, Panjat Tebing-Naik Gunung Dekat dengan Alam

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan. Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Richard termasuk pemuda yang dekat dengan alam. Ia aktif dalam keanggotaan pecinta alam.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Editor
Richard Eliezer Gagah Sejak Dulu, Panjat Tebing-Naik Gunung Dekat dengan Alam
Potret Richard Eliezer saat aktif sebagai anggota pecinta alam. ©2023 instagram.com/r.lumiu
Rekomendasi