Majelis Hakim mengurai sejumlah fakta dalam sidang vonis dengan terdakwa Putri Candrawathi. Hakim menegaskan Putri tak ada upaya mencegah padahal mengetahui Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri oleh jaksa sudah dituntut 8 tahun penjara. Cerita Putri adanya pelecehan seksual di Magelang menjadi awal terjadinya pembunuhan berencana tersebut.