Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumanahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua di Jalan Sumatera No. 15, Dok IV Jayapura, Selasa (7/2). Penggeledahan itu dikawal sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.
Berdasarkan pantauan, aktivitas penyidik KPK RI di Kantor Dinas PUPR Papua dimulai sejak Pukul 10.00 WIT. Mereka menyisir seluruh isi gedung dari Kantor PUPR Papua.
Penggeledahan masih berlangsung. Belum ada informasi lebih lanjut langkah lembaga antirasuah itu.
Sebelum diperoleh informasi bahwa KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Papua Girius One Yoman. Rumah yang digeledah berada di kawasan Angkasa, Kota Jayapura.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar.