Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kecelakaan lalu lintas menewaskan Hasya Athalah Syahputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
TGPF nantinya akan terdiri dari tim internal dan eksternal.
Untuk tim internal, terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sedangkan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.
Fadil mengungkapkan tujuan membentuk TGPF ialah menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masing-masing pihak.