Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau pembelaan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1). Putri mengaku, masalah yang dihadapinya sudah merenggut kebahagiaan.
Putri juga mengakui rindu saat terpisah suaminya, Ferdy Sambo, serta anak-anaknya. Apalagi sudah terpisah selama ratusan hari di penjara sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, Jaksa menuntut Putri hukuman 8 tahun penjara.