Ekspresi Ferdy Sambo Cs saat Mendengar Tuntutan Jaksa, Ada yang Sampai Menangis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penuntutan terhadap 5 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara. Sedangkan, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Editor
Ekspresi Ferdy Sambo Cs saat Mendengar Tuntutan Jaksa, Ada yang Sampai Menangis
Potret kebersamaan Ferdy Sambo bersama para ajudan sebelum peristiwa berdarah Duren Tiga terjadi. Terlihat sosok Brigadir J tepat di belakang Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 Merdeka.com
Rekomendasi