Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Selama menjalani sidang wajah Putri Candrawathi lebih banyak menunduk. Putri telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement