Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Akibatnya, Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement