Mabes Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait pilot asal Papua yakni Anton Gobay. Anton diketahui memiliki serta membeli sejumlah senjata api dari Filipina yang rencananya akan diberikan untuk KKB Papua.
"Tim Polri setibanya di Manila langsung bergerak menuju KBRI Manila sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI. Selanjutnya bertemu Kepolisian Nasional Filipina kerja sama terkait penanganan WNI AG," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (12/1).
Saat ini, Anton Gobay ditahan di wilayah Provinsi Saringan. Sebelumnya, dia ditangkap Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia.
Advertisement
Dedi menceritakan secara singkat sosok Anton Gobay. Informasi kepolisian, Anton pernah mengenyam pendidikan penerbang pada sebuah perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015, dan lulus tahun 2018.
"Setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya, baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," ungkapnya.
Hingga kini, Polri masih melakukan proses investigasi bersama dengan Kepolisian Filipina terkait dengan kepemilikan senjata api.
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina, dan tim dari mabes untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senpi illegal," pungkasnya.
Advertisement
Senpi Akan Dibawa ke KKB
Kepolisian Filipina telah menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay. WNI asal Papua ini ditangkap terkait pembelian senjata api.
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan, senjata yang dibeli oleh Anton Gobay itu rencananya bakal dibawa ke Papua untuk mendukung satu kelompok.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna saat dihubungi, Rabu (11/1).
Lalu, terkait dengan organisasi Papua itu diketahui Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini dibenarkan oleh jenderal bintang dua tersebut.
"Iya benar (Organisasi Papua) KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.
Anton Gobay Ditangkap
Diketahui, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Filipina. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"(WNI ditangkap Kepolisian Filipina diduga untuk beli senjata, sudah koordinasi) Sudah, sedang di follow up," kata Krishna saat dihubungi, Senin (9/1).
Saat disinggung apakah bakal memulangkan WNI yang diamankan tersebut. Menurutnya, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang ada di negara itu.
"(Akan pulangkan tersangka) Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," ujarnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini belum mengetahui untuk apa senjata yang dibelinya itu.
"Baru jug ditangkap. Kan nanti kami koordinasi cari tahu (senjata dipakai untuk apa)," ucapnya.
"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manil utk melakukan koordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI (jika memang A1 sebagai WNI)," tandasnya.