VIDEO: Tok! Herry Wirawan, Pemerkosa 16 Santri Dihukum Mati

Perjalanan kasus Herry Wirawan sebagai pelaku pemerkosa 16 santri berujung hukuman mati. Herry Wirawan sempat mengajukan permohonan kasasi. Namun, Mahkaman Agung menolak kasasi tersebut.

Afida Maulia Sabarini
Oleh Afida Maulia Sabarini - Reporter
VIDEO: Tok! Herry Wirawan, Pemerkosa 16 Santri Dihukum Mati
Perjalanan kasus Herry Wirawan sebagai pelaku pemerkosa 16 santri berujung hukuman mati. Herry Wirawan sempat mengajukan permohonan kasasi. Namun, Mahkaman Agung menolak kasasi tersebut. Sebelumnya, pada 15 Februari 2022, Herry Wirawan divonis huku...

Perjalanan kasus Herry Wirawan sebagai pelaku pemerkosa 16 santri berujung hukuman mati. Herry Wirawan sempat mengajukan permohonan kasasi. Namun, Mahkaman Agung menolak kasasi tersebut.

Sebelumnya, pada 15 Februari 2022, Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Bandung. Kemudian pada 21 Februari 2022, jaksa penuntut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Pada 4 Maret 2022, Majelis hakim Pengadilan tinggi bandung memvonis herry wirawan hukuman mati.

Rekomendasi