Menkes Pastikan Telemedicine Masih Tetap Ada Usai PPKM Dicabut

Budi melanjutkan, untuk laporan harian kasus Corona juga tetap dibuka ke publik melalui situs. Budi ingin adanya keterbukaan informasi.

Muhammad Genantan Saputra
Menkes Pastikan Telemedicine Masih Tetap Ada Usai PPKM Dicabut
Budi Gunadi Sadikin. ©2020 Merdeka.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, layanan telemedicine masih tetap ada usai PPKM dicabut. Dia mengatakan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

"Telemedicine masih jalan, balik lagi nanti secara bertahap kita akan review begitu nanti masyarakat sudah kelihatan lebih siap, mungkin kita lebih longgar, tapi fungsi telemedicine nya tetap jalan ya dan obatnya sampai sekarang pun tetap masih akan kita berikan dari pemerintah," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Budi melanjutkan, untuk laporan harian kasus Corona juga tetap dibuka ke publik melalui situs. Budi ingin adanya keterbukaan informasi.

"Untuk laporan harian kita masih ada, nanti kita sampaikan apakah itu disclose atau tidak, yang penting kita taruh saja di website, saya rasa keterbukaan itu bagus ya," ujar Budi.

Meski begitu, kata Budi, pemerintah tidak lagi memantau laporan kasus Covid-19 secara terus-menerus. Kata dia, penyampaian data hanya sebagai bentuk keterbukaan informasi.

"Apakah itu dipakai, kemudian dimonitor setiap minggu seperti dulu ya mungkin tidak. Tapi itu akan kita buka sebagai keterbukaan informasi, saya rasa baik. Jadi masyarakat bisa tahu daerah mana yang bahaya," terang Budi.

Rekomendasi