Satu Warga Bandung Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menyelidiki kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. BNPT saat ini memantau seorang warga Bandung diduga terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Satu Warga Bandung Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Kepala BNPT Boy Rafli Amar Cek Lokasi Bom Mapolsek Astana Anyar. Aksara Bebey

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menyelidiki kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. BNPT saat ini memantau seorang warga Bandung diduga terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme.

"Langkah dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan terhadap mereka yang melakukan ini sedang terus dijalankan. Kita masih ingin terus mencoba melihat kelompok lain yang memberikan perbantuan," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Bandung, Kamis (8/12).

Boy mengatakan bahwa BNPT terus memantau pergerakan warga tersebut yang saat ini berpindah ke daerah lain.

Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Agus Sujatno diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Namun terdapat dugaan adanya bantuan dari kelompok lain.

"Kita terus menyelidiki ke arah itu dan beberapa kegiatan dari yang bersangkutan sekarang ini masih terus diprofiling," ujar dia.

Boy menjelaskan, pemantauan terbaru, sebelum peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, ada warga Bandung yang dipantau.

"Ada informasi memang warga dari kota Bandung dan saya membongkar yang bersangkutan sempat berpindah ke Jawa tengah, ini masih terus kita antisipasi lebih lanjut," kata dia.

"Jadi ada beberapa hal yang perlu kita dalami lebih lanjut dan kita kejar lebih lanjut supaya peristiwa kekerasan ini bisa kita cegah dengan cepat semaksimal mungkin," terang dia.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak permisif terhadap cara berpikir kelompok terorisme, termasuk saat pihak berwajib melakukan tindakan hukum kepada mereka.

Pasalnya menurut Boy, para pelaku terorisme memiliki pemikiran yang jahat dan berbahaya hingga menghalalkan semua cara untuk mencapai tujuan meski dengan cara yang berlawanan dengan hukum.

"Ini adalah bukti pengaruh virus ideologi terorisme yang terjadi di dalam sebagian kecil masyarakat kita, hanya berbahayanya mereka menghalalkan segala cara atau kekerasan dalam pencapaian tujuan, itu saja sementara, kami masih terus berkoordinasi dengan unsur lain agar antisipasi ke depan kita bisa lebih maksimal lagi," pungkasnya.

Rekomendasi