Momen Ketika Dirlantas Marahi Pesepeda Keluar dari Jalur Sepeda

Dalam video tersebut, Kombes Latif berada dalam mobil patroli. Dia menemukan dua pesepeda meluncur di luar jalur sepeda. Dirlantas meminta keduanya masuk ke jalur sepeda agar tidak membahayakan.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Momen Ketika Dirlantas Marahi Pesepeda Keluar dari Jalur Sepeda
Dirlantas Marahi Pesepeda Keluar dari Jalur Sepeda. ©2022 akun @tmcpoldametrojaya

Viral Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memarahi para pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda. Momen tersebut terekam dalam unggahan Instagram @tmcpoldametrojaya.

Dalam video tersebut, Kombes Latif berada dalam mobil patroli. Dia menemukan dua pesepeda meluncur di luar jalur sepeda. Dirlantas meminta keduanya masuk ke jalur sepeda agar tidak membahayakan.

"Sepeda, masuk jalur sepeda," tegur Latif dengan suara keras dalam unggahan TMC Polda Metro, Selasa, (6/12).

Latif menjelaskan fenomena pesepeda yang melintas di jalur umum kerap ditemukan. Terlebih saat hari dan jam kerja di mana banyak mobil dan motor yang melintas.

"Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja 06.00 WIB hari Senin sampai dengan hari Jumat pagi ini cukup membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja," ujar Latif saat dimintai keterangan Selasa (6/12).

Latif menjelaskan fenomena masyarakat yang berolahraga dengan sepeda di lagi hari memang banyak terjadi terlebih saat pandemi Covid-19. Kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk olahraga memang tidak salah, namun hanya penggunaan lokasinya saja yang tidak sesuai pada tempatnya.

"Sehingga kami dari jajaran Ditlantas menghimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olahraga pagi hari di jam kerja diatas jam 06.00 agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," imbuh dia.

Dia menegaskan jalur sepeda sudah dapat dinikmati masyarakat sebagaimana fungsinya. Sehingga tidak perlu menggunakan jalur kendaraan umum khususnya pada jalur-jalur protokol.

"Disarankan pagi penghobi olahraga bersepeda yang akan berolahraga khususnya yang akan melewati jalur-jalur protokol yang ada di Jakarta disarankan hari Sabtu atau Minggu," tambah Latif.

Kemudian, kata Latif, pesepeda diperbolehkan melintas di jalur umum sebelum jam 06.00 WIB. Bila lewat dari jam tersebut, pesepeda harus kembali ke jalur sepeda.

"Kalau di hari kerja disarankan sebelum jam 6 pagi. Apabila di atas jam 6 pesepeda harus masuk jalur sepeda dan apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya wajib di lajur paling kiri," tutupnya.

"Kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan. Apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya wajib dilajur paling kiri," ujar dia.

Rekomendasi