Ketua Bidang Kehormatan PDIP: Ganjar Tak Langgar Aturan soal Pernyataan Siap Nyapres

Untuk memberi keadilan kepada seluruh kader PDIP, maka Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi teguran tertulis. Sebagai kader senior di PDIP, Ganjar seharusnya berdisiplin.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Ketua Bidang Kehormatan PDIP: Ganjar Tak Langgar Aturan soal Pernyataan Siap Nyapres
Ganjar Pranowo klarifikasi soal siap nyapres ke DPP PDIP. ©2022 Merdeka.com

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disanksi teguran lisan atas pernyataannya siap menjadi calon presiden. Meski begitu, pernyataan Ganjar dianggap tidak melanggar aturan partai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun usai menerima klarifikasi Ganjar Pranowo. Komarudin mengatakan, Ganjar diberikan sanksi karena pernyataan tersebut menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).

Untuk memberi keadilan kepada seluruh kader PDIP, maka Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi teguran tertulis. Sebagai kader senior di PDIP, Ganjar seharusnya berdisiplin.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo santer dikabarkan menjadi kandidat Calon Presiden (Capres) 2024 terkuat. Hal tersebut terbukti dari melejitnya nama Ganjar di puncak elektabilitas berbagai survei lembaga independen.

Saat ditanya keinginan menjadi Presiden RI, Ganjar menyatakan siap untuk bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah wawancara yang dilakukan stasiun TV swasta.

"Kalau untuk bangsa dan negara apa sih yang kita tidak siap," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Selasa (18/10).

Rekomendasi