Pakar Minta Pemerintah Analisis Lengkap Temuan Gangguan Ginjal Akut Misterius

Perlu dianalisa secara lengkap apa yang sebenarnya terjadi, dan di RS yang melaporkan perlu dilihat aspek kliniknya secara amat lengkap.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Pakar Minta Pemerintah Analisis Lengkap Temuan Gangguan Ginjal Akut Misterius
Pakar Kesehatan Tjandra Yoga Aditama. ©2022 Merdeka.com

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah menganalisis lengkap temuan kasus gangguan ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury (AKI) Progresif Atipikal. Hingga kini, ada 131 anak di Indonesia yang terkena penyakit tersebut.

"Perlu dianalisa secara lengkap apa yang sebenarnya terjadi, dan di RS yang melaporkan perlu dilihat aspek kliniknya secara amat lengkap (yang datanya tentu sudah ada di RS) serta aspek pencatatan kasus serupa di RS itu dari waktu ke waktu," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10).

Selain itu, perlu dianalisis mendalam terhadap rumah pasien untuk melihat kemungkinan faktor penyebab atau mencari kasus-kasus lain di rumah atau sekitar rumah pasien. Analisis terhadap lingkungan pasien dan vektor penular penyakit juga perlu dilakukan.

"Biasanya, dalam hitungan hari akan didapat setidaknya kesimpulan awal tentang apa yang sebenarnya terjadi dan seberapa besar dampak kesehatan masyarakatnya," ujarnya.

Setelah ada kesimpulan awal, pemerintah perlu menentukan kesimpulan akhir dengan melihat pemeriksaan laboratorium dan genomik mendalam. Di saat bersamaan, pemerintah harus mencari data dari rumah sakit lain, baik secara langsung maupun dengan melihat kompilasi data di Kementerian Kesehatan.

Data yang perlu dicari dari rumah sakit adalah kecenderungan pola penyakit atau gejala sesuai yang dilaporkan pada kasus-kasus gangguan ginjal akut misterius yang sekarang dilaporkan.

"Sambil semua berproses maka tentu semua kasus perlu mendapat penanganan maksimal, bila perlu dibentuk team ahli khusus yang menganalisis secara mendalam dan melakukan penanganan klinis sesuai dengan bukti ilmiah mutakhir. Dalam hal ini organisasi profesi IDAI tentu memegang peran utama," kata Tjandra.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara menambahkan, bila penjelasan awal sudah didapat, maka dicek apakah memang perlu atau tidak dilaporkan ke WHO, sebagaimana algoritma dalam International Health Regulation (IHR) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan bila diperlukan.

"Kalau memang dianggap diperlukan maka keadaan ini dapat saja dipertimbangan masuk dalam DONs (Disease Outbreak News) WHO untuk kewaspadaan negara-negara lain di dunia," ucapnya.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat 131 kasus gangguan ginjal akut misterius yang tidak diketahui penyebabnya (unknown origin) dilaporkan di 14 provinsi di Indonesia. Data ini tercatat sejak Januari hingga Oktober 2022.

Keempat belas provinsi yang telah melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kementerian Kesehatan sudah membentuk tim penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak ini. Tim terdiri dari dokter IDAI dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Selain membentuk tim, Kementerian Kesehatan juga berdiskusi dengan tim dari Gambia, negara di Afrika Barat. Gambia juga mencatat kasus serupa.

"Hasil diskusi dengan tim dari Gambia yang mempunyai kasus serupa tentang dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Kamis (13/10).

Menurut Syahril, dugaan ini perlu diteliti lebih lanjut. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, tidak ditemukan bakteri atau virus yang spesifik pada anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius.

"Kemenkes saat ini sedang koordinasi dengan expert dari WHO yang mengadakan investigasi kasus di Gambia untuk mengetahui hasil investigasinya," ujarnya.

Kemenkes, lanjut Syahril, sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Keputusan ini diharapkan dapat menangani kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Rekomendasi