Nasib Rizky Billar Ditentukan Usai Pemeriksaan Kamis 13 Oktober 2022

Zulpan mengharapkan, Rizky Billar dapat segera memenuhi pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat melengkapi semua keterangan baik dari pelapor Lesti maupun dari terlapor Billar.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Nasib Rizky Billar Ditentukan Usai Pemeriksaan Kamis 13 Oktober 2022
Sumber Kekayaan Rizky Billar. instagram/rizkybillar©2022 Merdeka.com

Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar belum memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi akan memastikan status Billar usai pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (13/10) mendatang.

"Dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu, nanti dari keterangan dia nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10).

Dia mengharapkan, Rizky Billar dapat segera memenuhi pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat melengkapi semua keterangan baik dari pelapor Lesti maupun dari terlapor Billar.

"Nah kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujarnya.

Zulpan menegaskan, sejauh ini penyidik telah mengantongi barang bukti terkait kasus dugaan KDRT. Dari barang bukti tersebut akan menegaskan apakah terlapor dapat dijadikan tersangka.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," terangnya.

"Kita berharap nanti dari hari kamis lah ya pemanggilan kepada saudara MR atau RB itu bisa hadir jadi bisa memperjelas nanti apa yang dibutuhkan oleh penyidik," tutup Zulpan.

Sebelumnya, Polisi menjadwal ulang pemeriksaan Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang. Seperti diketahui, Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan Rizky Billar masih sebagai saksi pelapor kasus yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10).

Permintaan penundaan datang dari kuasa hukum Rizky Billar ke Unit PPA Polres Metro Jaksel.

"Tim penasihat Rizky Billar menemui penyidik pada pukul 13.30 Wib hari ini," katanya.

Zulpan mengatakan Rizky Billar turut menjelaskan ketidakhadiran pada panggilan kali ini atas pelaporan Lesti Kejora.

"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya," ujar dia.

Terpisah, Penasihat hukumnya, Adek Erfil Manurung menyampaikan, pihaknya menyerahkan surat ke Kanit Reskrim Unit PPA Polres Metro Jalsel terkait permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan. Saat itu, dipesankan pula bahwa perubahan jadwal untuk terakhir kali.

"Ya Mereka minta jangan diundur-undur lagi, tanggal 13 tuh. Kalau bisa sudah pasti tanggal 13," ujar dia.

Rekomendasi