Kerusuhan Paniai, Mantan Dandim Didakwa Pelanggaran HAM Berat

Kerusuhan Paniai, Mantan Dandim Didakwa Pelanggaran HAM Berat. Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1705/Paniai, Mayor Inf (purn) Isak Sattu didakwa melakukan pelanggaran HAM berat terkait peristiwa penembakan pasukan gabungan militer kepada sekelompok pemuda di Paniai, Papua, pada 8 Desember 2014.

Nanda Farikh Ibrahim
Kerusuhan Paniai, Mantan Dandim Didakwa Pelanggaran HAM Berat
Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1705/Paniai, Mayor Inf (purn) Isak Sattu menghadap majelis hakim saat menjalani sidang di Ruang Sidang Bagir Manan, PN Makassar, Rabu (21/9/2022). Isak Sattu didakwa melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terkait peristiwa penembakan pasukan gabungan militer kepada sekelompok pemuda di Paniai, Papua, pada 8 Desember 2014 ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar
Rekomendasi