8 Finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 Siap Berorasi Di Babak Grand Final

Grand Final Duta Peradilan Indonesia 2022 akan dilaksanakan secara hybrid pada hari Kamis Tanggal 18 Agustus 2022. Acara akan dimulai pada pukul 10.00-14.30 WIB di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD Lot, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta.

Rita
Oleh Rita - Reporter
8 Finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 Siap Berorasi Di Babak Grand Final
8 Finalis Duta Peradilan Bersama Pakar Public Speaking, Eva Alicia . ©2022 Merdeka.com

Tidak terasa, 8 orang finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 akan masuk ke babak Grand Final. Delapan finalis tersebut nantinya bakal menyampaikan orasi di hadapan dewan juri. Mereka merupakan anak muda terbaik dengan latar belakang pengetahuan studi hukum atau syariah dari seluruh Indonesia.

Pada babak Grand Final, para finalis akan melakukan orasi yang akan dinilai oleh tiga dewan juri. Tiga dewan juri tersebut adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto, lalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun serta Pakar Public Speaking, Eva Alicia.

8 Finalis yang lolos ialah Agiel Anastasya Putri (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi), Danang Rizky Fadilla Amanta (Universitas Ahmad Dahlan), Deden Rafi Syafiq Rabbani (Universitas Padjadjaran), Ecxel Arya Pratama (Universitas Jenderal Soedirman), Ernalinda Ndakularak (Universitas Kristen Wira Wacana Sumba), Hifsila Bintang Fortuna (Universitas Tanjungpura Pontianak), Jonathan Albert Nicolas (Universitas Indonesia) dan Ridea Oktavia (Universitas Syiah Kuala).

Selanjutnya, ke-8 finalis Duta Peradilan Indonesia akan mengikuti pembekalan dan karantina selama 8 hari di Jakarta. Untuk kemudian mengikuti Grand Final dan Pengukuhan Duta Peradilan Indonesia pada 18 Agustus 2022 mendatang.

Dalam acara ini, akan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly. Nantinya, Sang Duta Peradilan Indonesia 2022 yang terpilih akan mendapat kesempatan pengabdian dari bulan Agustus hingga Desember 2022 di Mahkamah Agung, sekaligus meraih hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta dan sertifikat. Sementara itu, 7 finalis lainnya meraih uang tunai masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Berikut materi orasi yang bakal disampaikan oleh para finalis:

1. Agiel Anastasya Putri dari STIH Litigasi akan membawakan orasi Perma tentang Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

2. Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan akan membawakan orasi tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UUTPK.

3. Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran akan membawakan materi orasi Perma tentang Gugatan Sederhana.

4. Ecxel Arya Pratama dari Universitas Jenderal Soedirman akan membawakan materi orasi Perma tentang Administrasi dan Persidangan Elektronik dalam Perkara Pidana.

5. Ernalinda Ndakularak dari Universitas Kristen Wira Wacana Sumba akan membawakan orasi dengan tajuk Perma tentang Pedoman Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

6. Hifsila Bintang Fortuna dari Universitas Tanjungpura Pontianak akan membawakan materi orasi Perma tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

7. Jonathan Albert Nicolas dari Universitas Indonesia akan membawakan orasi Perma Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah.

8. Ridea Oktovia dari Universitas Syiah Kuala akan membawakan orasi Perma tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

Grand Final Duta Peradilan Indonesia 2022 akan dilaksanakan secara hybrid pada hari Kamis Tanggal 18 Agustus 2022. Acara akan dimulai pada pukul 10.00-14.30 WIB di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD Lot, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta. Acara ini juga akan ditayangkan melalui Vidio.com pada hari Jumat 19 Agustus 2022 pada pukul 19.00 WIB.

Rekomendasi