Kemenkes Beberkan Rincian Alokasi Anggaran Kesehatan Rp169,8 Triliun di 2023

Anggaran transformasi kesehatan 2023 dialokasikan senilai Rp6,06 triliun untuk layanan primer melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kemenkes Beberkan Rincian Alokasi Anggaran Kesehatan Rp169,8 Triliun di 2023
menkes budi gunadi sadikin. ©2021 Merdeka.com/antara

Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp169,8 triliun dari rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023. Dari jumlah tersebut, diproyeksikan Rp88,5 triliun untuk transformasi kesehatan.

"Kami telah menyusun transformasi kesehatan karena belajar dari krisis-krisis sebelumnya, saat krisis terjadi adalah saat yang tepat melakukan reformasi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari Antara, Rabu (17/8).

Dia memerinci, anggaran transformasi kesehatan 2023 dialokasikan senilai Rp6,06 triliun untuk layanan primer melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.

Kemudian untuk transformasi layanan rujukan sebesar Rp18,15 triliun melalui peningkatan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier. Sementara transformasi sistem ketahanan kesehatan senilai Rp1,48 triliun untuk meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat.

"Dengan transformasi sistem kesehatan kami pastikan industri kesehatan kita siap jika terjadi pandemi kembali dari hulu ke hilir dan kami ingin pastikan kita ada tenaga cadangan kesehatan," tuturnya.

Budi melanjutkan, anggaran juga dialokasikan untuk transformasi sistem pembiayaan kesehatan senilai Rp49 triliun dengan tiga tujuan, yakni tersedia, cukup, dan berkelanjutan, alokasi yang adil, serta pemanfaatan yang efektif dan efisien.

Untuk transformasi sumber daya manusia kesehatan dianggarkan Rp4,18 triliun yang akan digunakan dalam penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, serta kemudahan penyertaan tenaga kesehatan dalam dan luar negeri.

Selanjutnya, kata dia, anggaran transformasi teknologi kesehatan dialokasikan Rp540 miliar untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan bioteknologi di sektor kesehatan.

Sementara untuk kegiatan rutin senilai Rp9,04 triliun, yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional perkantoran, dan belanja tupoksi non transformasi.

Rekomendasi