Advertisement
Advertisement
Advertisement
Menyambut bulan Muharam 1444 H atau Suro 1956 Ehe di berbagai daerah dilakukan penjamasan pusaka. Langkah ini mengikuti Raja Agung Jawa, yakni Sultan Agung yang memerintahkan agar menjamasi pusaka dan tidak boleh adanya peperangan di bulan Muharam.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement