Advertisement
Advertisement
Advertisement
Foto-Foto Aktivitas di Kantor Pusat ACT Setelah Izin Pengumpulan Dana Dibekukan. Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan ini buntut penggunaan dana operasional yang tidak sesuai aturan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement