Aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut Klitih kembali menghantui Yogyakarta. Terbukti, sempat beredarnya di media sosial video kesadisan pelaku saat beraksi di malam hari.
Teranyar soal Klitih, tewasnya Dafa Adzin Albasith, remaja 18 tahun akibat terkena sabetan benda tajam di jalanan Gedongkiuning, Yogyakarta, Minggu (3/4) lalu.
Desakan tindak tegas aparat pun bermunculan. Mulai dari mengenyampingkan Peradilan Anak jika pelaku masih di bawah umur, hingga mendorong fungsi Intelkam dan Binmas di tengah masyarakat.
"Kepolisian harus konsisten untuk membasmi klitih, begal, tawuran antar geng yang terus muncul di masyarakat dengan pelaku remaja atau pelajar," kata Sekjen Indonesia Police Watch Data Wardhana dalam keterangannya, Jumat (8/4).
Selain itu, IPW juga mendesak jeratan pasla berlapis jika pelaku menggunakan senjata tajam saat beraksi sebagai efek jera. "Pasal 351 atau pasal 170. Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," tuturnya.
Terkait peran Intelkam dan Binmas, IPW mendesak agar dua direktorat tersebut melakukan mitigasi potensi munculnya kekerasan laten di kalangan anak remaja.
"Anggota Polri masuk pada grup-grup Whatsapp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator serta mendeteksi lokasi-lokasi yang menjadi tempat mereka tawuran," kata Dana.
Serta, Polisi juga diminta meningkatkan patroli, bubarkan kumpulan anak remaja yang kepentingannya tidak jelas. "Karena pengkonsentrasian massa anak-anak remaja atau dalam bentuk bergerombol adalah potensi menimbulkan chaos."
Kompolnas
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Poengki Indarti selain mendesak Polisi tindak tegas pelaku, juga menyambut baik surat edaran yang dikeluarkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Yang berisi poin-poin untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, utamanya kepada orang tua yang harus menjaga anak mereka agar tidak melakukan kejahatan jalanan," katanya saat dihubungi merdeka.com.
Poengki turut mendesak adanya penambahan kamera CCTV serta lampu-lampu penerangan di jalanan Yogyakarta yang dinilai rawan.
"Mengajak tokoh meningkatkan sistem keamanan lingkungan juga polisi meningkatkan razia dan patroli cegah Klitih," katanya.
Advertisement
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono menyurati seluruh bupati/wali kota segera melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan jalanan yang kembali muncul di wilayahnya.
"Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah," tulis Sultan dalam surat tersebut.
Surat Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu tertanggal 7 April 2022 dan bersifat segera.
Sejumlah langkah yang diminta Sultan, yakni pertama, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Sultan menginstruksikan pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.
Ia meminta patroli lingkungan dengan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga digiatkan kembali.
Berikutnya, para bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Terakhir, menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.
Advertisement
Sebelumnya, Daffa Adzin Albasith (18), siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta tewas terkena sabetan senjata tajam.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa klitih itu terjadi pada pukul 02.10 di mana saat itu, kelompok korban yang terdiri dari tujuh orang dengan lima motor mampir di sebuah warung makan.
Saat sebagian besar pengendara motor belum bisa menyandarkan motornya, melintas dua sepeda motor yang ditumpangi lima orang dengan memainkan gas sepeda motor. Karena inilah kelompok korban terpancing emosi dan mengejar pengendara itu hingga ke arah utara Jalan Gedongkuning.
Dengan mengendarai empat sepeda motor, korban bersama beberapa rekan berusaha mengejar kelompok pelaku ke arah utara di Jalan Gedongkuning. Setelah dikejar, kelompok pelaku justru berbalik arah dan berhenti. Lalu menyabetkan benda tajam yang diduga gir hingga mengenai muka korban.
"Korban berada di motor kedua, posisi dibonceng di belakang karena yang membonceng berhasil mengelak kena ke muka korban sehingga korban mengalami luka di mukanya," bebernya.