Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah meringkus dua orang warga Kabupaten Bengkalis, berinisial MAR alias Don dan WIY alias Mul. Penangkapan ini juga dilakukan bersama pihak Bea Cukai serta jajaran Polres Bengkalis, di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (6/3) lalu.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, saat melakukan penangkapan, petugas menyita sebanyak 56 kilogram narkoba jenis sabut.
"Sedangkan di Kota Pekanbaru, aparat meringkus YR, oknum polisi yang kedapatan memiliki lima kilogram serbuk haram. Tiga tersangka yang diamankan ini salam dua kasus berbeda," katanya dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Terkait dengan adanya oknum polisi yang terlibat dalam peredaran barang haram itu, jenderal bintang dua itu berang. Iqbal memastikan, YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat.
"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kita tindak tegas dengan cara memecat, daripada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi Narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban Narkotika," tegasnya.
Selain itu, untuk total barang bukti yang diamankan dalam dua kasus tersebut sebanyak 61 kilogram sabu. Barang haram itu diketahui dipasok dari luar negeri dan melibatkan jaringan Internasional.
Iqbal menyebut, untuk barang bukti yang disita dari MAR dan WIY itu disimpan di dalam sebuah bangunan Rumah Toko (Ruko) di sana. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan salahsatunya di Kota Pekanbaru.
Sementara itu, untuk YR diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022. Hasil penggeledahan, petugas mendapati lima bungkusan berisi Sabu dengan berat sekitar lima kilogram.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini pun menegaskan, setiap pengedar narkoba di wilayah hukumnya itu, akan terancam dengan pidana hukuman mati.
"Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati," tegasnya.