Demo Tolak Pelantikan DPD Demokrat NTT, Pendukung Jeriko Dibubarkan Satgas Covid-19

Kedatangan Satgas Covid-19 Kota Kupang ke tempat pelantikan pengurus DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur, dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Demo Tolak Pelantikan DPD Demokrat NTT, Pendukung Jeriko Dibubarkan Satgas Covid-19
Unjuk Rasa Pelantikan DPD Partai Demokrat NTT. Ananias Petrus

Pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) diwarnai demonstrasi pendukung eks ketua DPD Jefri Riwu Kore (Jeriko). Massa aksi memenuhi jalan raya depan hotel Kristal Kupang, sejak Jumat (11/3) pagi.

Karena mengumpulkan banyak orang, Satgas Covid-19 turun ke lokasi kegiatan untuk melakukan penertiban. Dipimpin Kasat Pol PP dan Kepala BPBD Kota Kupang, Satgas meminta massa aksi untuk membubarkan diri.

Namun massa aksi menolak untuk membubarkan diri, dengan alasan Satgas juga harus membubarkan kegiatan pelantikan. Satgas Covid-19 pun masuk dan berkoordinasi dengan panitia pelantikan.

Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudy Abubakar mengatakan, panitia penyelenggara menyampaikan kepada mereka bahwa sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Panitia menyampaikan kepada kami bahwa panitia memperoleh rekomendasi dari provinsi," kata Rudy.

Alasan Satgas Covid-19 Bubarkan Massa

Walau demikian, Rudy tetap berpedoman bahwa yang berhak mengeluarkan izin adalah Satgas Covid-19 Kota Kupang, karena bertanggungjawab terhadap wilayah. Kegiatan pelantikan akan tetap dilakukan, sehingga Satgas Kota Kupang tidak akan bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Saya dan om Ernest sudah bertemu panitia dan menyatakan bahwa ini menjadi tanggung jawab Satgas provinsi, bukan kota sehingga kegiatan pelantikan tetap dilaksanakan. Jika terjadi hal-hal di kemudian hari, bukan menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.

Rudy menegaskan, kedatangan Satgas Covid-19 Kota Kupang ke tempat pelantikan pengurus DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur, dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Rudy meminta massa membubarkan diri.

"Harus diakui bahwa saudara-saudara yang ada di sini tidak mentaati protokol kesehatan, oleh karena itu kami sampaikan semua yang ada di sini bahwa kegiatan ini bukan menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Kupang," tutup Rudy.

Rekomendasi