Sebuah video yang berisi seorang anak yatim berusia 11 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipukul oleh seorang perempuan beredar di media sosial (medsos). Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Mangatas Tambunan membenarkan terkait adanya anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan oleh seorang perempuan. Mangatas mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada pukul 13.00 WITA, Senin (7/3).
"Korban berusia 11 tahun dan dia yatim. Kejadian kekerasan terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan Senin (7/3) sekitar pukul 13.00 WITA," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/3).
Mangatas menjelaskan sosok perempuan dalam video yang melakukan kekerasan terhadap korban adalah SR (36). Kekerasan terjadi saat SR kehilangan uangnya di dalam rumah dan menuduh korban.
"Karena pelaku emosi lalu mendatangi pelapor, kemudian mencari korban. Saat melihat korban, pelaku langsung menarik tangan kemudian mengangkat lalu melepaskan korban hingga terjatuh di jalan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian paha kanan. Kejadian tersebut, sudah dilaporkan oleh kerabat korban ke polisi.
"Jadi Informasi yang kami dapat pasca-kejadian tersebut, bahwa korban saat ini tinggal bersama tantenya. Karena kejadian ini lalu, tante korban melaporkan hal tersebut ke Polres Gowa," bebernya.
Mangatas menambahkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mendalami laporan tersebut. Ia berharap tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Gowa.
"Saya juga mengajak semua masyarakat untuk menjadi terdepan dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak dari perlakuan orang-orang tidak bertanggung jawab dari bentuk kekerasan," ucapnya.