Ekspresi Jerinx SID Saat Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp25 Juta

Ekspresi Jerinx SID Saat Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp25 Juta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp25 juta subsider satu bulan kurungan terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID atas perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Jerinx SID Saat Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp25 Juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp25 juta subsider satu bulan kurungan. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi