Ke Parigi Moutong Sulteng, Komisi III Dialog dengan Keluarga Korban Penembakan Polisi

"Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Sdr Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pangeran.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Ke Parigi Moutong Sulteng, Komisi III Dialog dengan Keluarga Korban Penembakan Polisi
Demonstran di Parigi Moutong diamankan polisi. Antara

Komisi III melakukan kunjungan spesifik ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Hal ini dalam rangka melakukan pengawasan kepada Polri atas dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Sebelumnya, terjadi kasus penembakan demonstran hingga tewas oleh anggota kepolisian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menuturkan, Komisi III akan melakukan dialog dengan masyarakat, keluarga korban penembakan serta jajaran Polda Sulawesi Tengah.

"Komisi III juga telah melakukan rapat dengan Kapolda beserta jajarannya. Setelah melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga, keluarga korban penembakan, dan Kapolda," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/2).

Komisi III belum mengambil kesimpulan kunjungan spesifik ini. Ada catatan yang menjadi perhatian Komisi III yaitu dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggota kepolisian yang menyebabkan demonstran meninggal dunia.

"Komisi III tidak mengambil kesimpulan, namun ada catatan yang menjadi konsen Komisi III yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Pangeran.

Menurutnya, Komisi III masih menunggu hasil forensik dan uji balistik terhadap temuan di lapangan. Kata Pangeran, jajaran Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik terkait hasil ujinya.

"Dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik dan akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar SOP sehingga mengakibatkan korban meninggal," ucap Pangeran.

Politikus PAN ini bilang, Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan rapat kerja dalam kesempatan mendatang. Komisi III meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuntaskan kasus penembakan ini.

"Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Sdr Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pangeran.

Rekomendasi