Luhut: Puncak Kasus Omicron Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari

Tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian akibat Omicron di Indonesia juga masih jauh lebih rendah dibanding Delta.

Muhammad Genantan Saputra
Luhut: Puncak Kasus Omicron Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari
Perawatan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai, penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih dapat dikontrol. Terbukti, sejak tanggal 1 Januari 2022 puncak kasus Omicron belum melebihi varian Delta.

"Sejak 44 hari dari tinggal 1 Januari 2022 kasus puncak Omicron sampai saat ini belum melebihi puncak Delta di tahun lalu," kata Luhut usai ratas PPKM, Senin (14/2).

Padahal, lanjut Luhut, jika merujuk ke negara lain puncak Omicron biasanya 3 atau 4 kali lebih tinggi dari puncak Delta. Tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian akibat Omicron di Indonesia juga masih jauh lebih rendah dibanding Delta.

"Tapi ini juga tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita. Data ini perlu dipahami kita semua untuk tidak memperlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta yang lalu," ucapnya.

Dia menambahkan, pola yang sama juga terlihat di Jawa Bali. Kata dia, penambahan kasus di Jawa Bali terlihat melambat. Namun terjadi peningkatan kontribusi di sejumlah provinsi.

"Dalam 7 hari terakhir provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi 3 provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta. Namun belum seperti yang diprediksi banyak orang 3 atau 4 kali lebih tinggi dari Delta," pungkasnya.

Rekomendasi