Polisi telah mengidentifikasi 10 jenazah kebakaran THM Double O akibat bentrokan di Sorong, Papua Barat. Hasil identifikasi itu dilakukan berdasarkan pemeriksaan medis, gigi dan properti pada jenazah.
Namun, tujuh jenazah lainnya belum dapat teridentifikasi dengan menggunakan metode pemeriksaan medis. Hal ini dikarenakan kondisi luka bakar yang berat pada jenazah.
"Tim DVI Polri dan Dokes Polda Papua Barat harus menunggu hasil dari sample DNA korban dan DNA keluarga korban untuk dicocokkan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Ramadhan mengatakan DNA sudah diambil semua, baik jenazah dan keluarga korban seperti ibu, bapak, anak, kakak dan adik sudah dikirim ke labfor Pusdokes Mabes Polri pada Kamis, 27 januari 2022 lalu.
"Estimasi waktu selesai 5 hari lagi sekitar Selasa, 8 Febuari 2022," ujarnya.
Dia berharap, semua DNA itu dapat terbaca semuanya sehingga tidak perlu pemeriksaan ulang. Namun, pemeriksan ulang bisa terjadi jika hasil DNA tidak terbaca akibat kondisi jenazah luka bakar berat.
Berikut 10 Jenazah yang teridentifikasi :
1. Indah Sukmadani alias DJ Cleo (P) / Padang.
2. Ferman Syahputra (L) / Palembang.
3.Vicram Kenoras ( L)/ Sorong.
4. Widha Prihasticka Bastian ( P) Sorong.
5. Melani Safitri (P) / Kalimantan.
6. Ananin Novalia (P) / Jabar
7. Ridwan Dodoh (L) / Sorong.
8. Widyanti ariesta anugrah (P)/ Sulsel.
9. Nur Kalsum (P) / Sulsel.
10. Arum Ainun Yakin (P) / Jabar.
Berikut 7 Jenazah yang belum teridentifikasi :
1. Edith tri Putra ( L) /Makasar.
2. Afifah Maesa Nuraini (P)/ Bandung.
3. Yandra firman (L) / Makasar.
4. Cristian Wahyu Dianto ( L) / Surabaya.
5. Rahmi dian Putri (P)/ jakarta.
6. Machfud Basuni( L) / Malang
7. Desra Wahyudi A.M (L)/ Surabaya.