Kepolisian masih memburu satu orang berinisial A imbas kerusuhan dua kelompok berujung terbakarnya tempat karaoke di Sorong, Papua Barat. Dalam kasus itu dua orang telah ditetapkan tersangka.
"Satu orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, (28/1).
Kepolisian juga sudah memeriksa puluhan saksi. Akibat pertikaian itu, belasan orang tewas terjebak kafe yang terbakar.
"Telah dilakukan proses pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang," katanya.
Sebelumnya, dua orang menjadi tersangka adalah L dan R yang dinyatakan terlibat dalam aksi penganiayaan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga bertanggung jawab atas meninggalnya 18 korban jiwa dan kebakaran tempat hiburan malam imbas bentrokan tersebut.
Pascaperistiwa itu, situasi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Papua sudah terkendali usai terjadinya bentrokan dua kelompok. Dalam peristiwa itu tercatat 18 orang meninggal dunia. Dimana 1 orang akibat bentrokan yang belum diberitahu identitasnya, dan 17 korban tewas akibat terbakar.
Berikut Identitas 17 Korban Tewas Terbakar Tempat Karaoke di Sorong:
1. Mimi, perempuan/Dancer
2. Afifa, perempuan/Dancer
3. Rista, perempuan/Dancer
4. Ami, perempuan /Vokalis
5. Meilan, perempuan/Vokalis
6. Kris, laki-laki/Vokalis
7. Dezra, laki-laki/Gitaris
8. Yanra, laki-laki/Bass
9. Soni, laki-laki/Drummer
10. Kleo Indah, perempuan/DJ
11. Klara, perempuan/LC
12. Fikram, laki-laki/Bartender
13. Ica, perempuan/Waitress
14. Nanin, perempuan/Dancer
15. Edith Tri Putra, laki-laki/Suplier Minuman
16. Ferman Syahputra, laki-laki/Suplayer
17. Ridwan Dodoh, laki-laki/Suplayer