Polisi menetapkan dua tersangka bentrokan di Sorong, Papua Barat. Keduanya ditangkap pada Kamis (27/1) pukul 04.00 WIT di Jalan Arfak Kampung Baru. Keduanya berperan mengeroyok korban hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adan Erwindi mengatakan penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Fakaubun.
"Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di komplek THM Dobel O, Sorong, Papua Barat," kata Adam dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Kedua orang itu berinisial KR (27) dan MTL alias M (18). Polisi telah menyita barang bukti berupa satu buah parang yang dipakai oleh M dalam bentrokan tersebut.
"Polisi Polres Sorong Kota diback up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 17 orang meninggal dunia akibat terbakar dalam THM Dobel O Sorong, Papua Barat," tegasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan.
Advertisement
Polisi menduga bentrokan maut kelompok di Sorong akibat dua orang berselisih pada sebuah tempat karaoke pada Sabtu (22/1) lalu. Masalah dua orang tersebut meluas dan menyebabkan bentrokan kelompok hingga 18 orang tewas.
"(Awal dugaan penyebab bentrokan) Kalau yang awal malam ini malah gara-gara mabuk, senggol gelas pecah dan ternyata nyambung lagi itu. Mabok juga, tapi ini kan masih info awal. Sehingga terjadi salah paham lagi di diskotek berbuntut itu tadi," kata Kabid Humas Polda Papau Barat Kombes Adam Erwinidi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/1).
Dalam bentrokan itu, satu orang dari salah satu kelompok meninggal dunia atas nama inisial KR. Dia masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Dari itu menyebabkan meningganya KR, terus lanjut ditanya ke keluarga kelompok KR, kemudian menyerang lagi tahu-tahu diskotek terbakar dan 17 orang tak besalah jadi korban," ujarnya.
Kematian KR akibat dianiaya tersebut menyulut emosi dari teman-temannya. Hingga akhirnya, bentrokan pecah menjadi antar-kelompok.
"Iya (awal kejadian Sabtu). Berlanjut lagi pada malam Selasa, mengakibatkan satu orang dari kelompok yang mulai duluan itu malah terluka, malah meninggal kena aniaya itu," tegasnya.
"Terus temennya nyerang lagi, itu kejadian jam 11 malam, makanya diskotek masih buka, kan banyak pertanyaan itu kok masih buka diskotek sampai jam 03.00 Wit, enggak. Kejadian jam 11 malam sampai jam 03.00 Wit, tapi kejadian awal jam 11 malam makanya diskotek kondisi masih buka, bukan diskotek sih tempat karaoke," sambungnya.