Kesal Diomeli Karena Mabuk, Suami Pukul Istri dan Tendang Balitanya

Seorang ayah berinisial MGM (32) tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Gara-garanya, dia tak terima sering dimarahi karena pulang dalam kondisi mabuk.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kesal Diomeli Karena Mabuk, Suami Pukul Istri dan Tendang Balitanya
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Seorang ayah berinisial MGM (32) tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Gara-garanya, dia tak terima sering dimarahi karena pulang dalam kondisi mabuk.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Sangihe. Penganiayaan terjadi pada Kamis (20/1) lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, MGM menganiaya istrinya GK (23) dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook milik korban," kata Jules dalam keterangannya, Sabtu (22/1).

Dengan viralnya kejadian itu, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung menangkap pelaku yang merupakan karyawan sebuah koperasi. Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah indekos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1) sekitar pukul 10.00 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku mengaku kesal. Karena sering dimarahi istrinya saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

"Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah HP ke arah korban, dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya," jelasnya.

Saat ini terduga pelaku tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.

Rekomendasi