Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti serta tersangka ke Oditur Militer-II Jakarta terkait dugaan kasus tabrak lari sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ketiganya yakni Kolonel P, Kopda DA dan Kopda A.
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, Kopda DA dan Kopda A ini merupakan mantan anak buah dari Kolonel P saat bertugas di Kodam IV/Diponegoro.
"Kolonel P pernah bertugas di Kodam IV Diponegoro, kedua Tamtama ini adalah mantan anak buahnya dan mereka dimintai tolong oleh P untuk menemani ke Jakarta," kata Chandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (6/1).
Kejadian ini sendiri bermula saat Kolonel P akan pergi ke rumah orangtuanya sebelum pergi ke Jakarta untuk menghadiri rapat dinas.
"Sebagaimana laporan bawahannya khususnya si kolonel P ini, dia pergi ke Jakarta untuk menghadiri rapat dinas, kemudian dia izin kepada atasannya untuk ke tempat orangtuanya, dimana dalam proses itulah terjadi kecelakaan dan berlanjut ke tindak pidana ini," jelasnya.