Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan kembali Politikus Partai Golkar, Aliza Gunado, dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam kasus itu, mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, duduk sebagai terdakwa.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kehadiran Aliza pada sidang hari ini, adalah tindaklanjut dari permintaan Majelis Hakim untuk mengkonfrontir keterangan Aliza dengan para saksi lainnya.
"Akan dikonfrontir," singkat Ali saat dikonfirmasi, Senin, (3/12).