Polda Papua telah mengamankan delapan orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura, Papua pada Rabu (1/12) kamarin.
"Saat ini delapan pemuda tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua," kata Wakapolda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).
Adapun kedelapan anak muda yang diamankan diantaranya berinisial, MSY; YM; MY; MK; BM; FK; MP; dan MW. Mereka diamankan setelah mengibarkan bendara bintang Kejora di GOR Cendrawasih, sekitar pukul 13.15 WIT, siang.
"Selanjutnya menaikan bendera Bintang Kejora di tiang Bendera GOR Cenderawasih Jayapura kemudian membentangkan pamflet serta melambaikan Bendera Bintang Kejora yang dipegang oleh koordinator aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora, berinisial MY," sebutnya.
Tak lama, sekitar pukul 13.23 Wit mereka kembali berjalan dan meninggalkan bendera tersebut di Gor Cendrawasih menuju ke Pelabuhan Jayapura. Namun pada saat melintas di depan Mapolda Papua, anggota Penjagaan Polda Papua melihat dan lantas mengamankan mereka.
"Kemudian anggota Anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota langsung menurunkan Bendera tersebut," ujar Eko.
Sementara untuk saudara berinisial N selaku otak yang merencanakan pengibaran oleh kedelapan pemuda itu. Sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh jajaran Polda Papua.
Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, N berperan sebagai pihak yang perintahkan untuk melakukan Upacara penaikan Bendera Bintang Kejora yang bertempat di Halaman GOR Cenderawasih, termasuk Long Mars ke arah pelabuhan Jayapura.
"N Selaku pemimpin rapat beserta beberapa orang lainnya masih dalam pencarian Aparat kepolisian," tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua buah Bendera Bintang Kejora; satu buah spanduk bertuliskan 'SELF DITERMINATION FOR WEST PAPUA STOP MELITARISME IN WEST PAPUA'; dan aatu buah spanduk bertuliskan “INDONESIA SEGERA MEMBUKA AKSES BAGI TIM INVESTIGASI KOMISI TINGGI HAM PBB KE WEST PAPUA”.
Sebelumnya, beredar seruan rencana kibarkan bendera bintang kejora jelang 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua Barat yang disampaikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Menanggapi seruan tersebut, Mabes Polri menyatakan akan mengambil langkah-langkah upaya preemtif dan pencegahan agar tak mengganggu situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua maupun Papua Barat.
"Tentu Polri akan jaga situasi Kamtibmas. upaya-upaya yang dilakukan upaya preemtif, melakukan upaya pencegahan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11).
Namun demikian terkait upaya-upaya tersebut, Ramadhan mengatakan jika pihaknya tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan tujuannya agar situasi Kamtibmas disana tetap aman dan terkendali.
"Itu yang dikedepankan yang dikedepankan upaya-uoaya edukasi dan sosialisasi. Karena prinsipnya kita jaga situasi Kamtibmas aman dan terkendali," katanya.