Gedung Islamic Centre Bekasi Mangkrak 9 Tahun Jadi Tempat Uji Nyali

Pembangunan Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi sudah sekitar sembilan tahun terbengkalai. Gedung yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara itu hingga kini belum diketahui kapan akan dilanjutkan pembangunannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gedung Islamic Centre Bekasi Mangkrak 9 Tahun Jadi Tempat Uji Nyali
Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi. ©2021 Merdeka.com

Pembangunan Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi sudah sekitar sembilan tahun terbengkalai. Gedung yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara itu hingga kini belum diketahui kapan akan dilanjutkan pembangunannya.

Saat ini, bangunan yang memiliki luas tiga hektare tersebut semakin tidak terawat. Karena sejak dibiarkan mangkrak, banyak material fisik bangunan Gedung Islamic Centre yang hilang dan rusak.

Meski begitu, gedung yang dibangun sejak 2009 lalu itu justru semakin dikenal oleh warga dari luar daerah. Karena gedung dua lantai tersebut dianggap memiliki nuansa mistis sehingga mengundang daya tarik tersendiri untuk uji nyali.

"Iya banyak yang ke sini (Gedung Islamic Centre). Biasanya yang ke sini buat konten medsos soal tempat-tempat angker. Yang datang ke sini dari Jakarta, Tangerang sama Bandung," kata Jaelani (37), warga Desa Srimahi, Rabu (1/12).

Dalam seminggu, kata Jaelani, biasanya ada dua rombongan warga yang mengunjungi gedung 'korban' kasus korupsi pada 2012 silam tersebut. Tidak hanya pagi dan siang hari, terkadang banyak juga warga yang mendatangi gedung tersebut pada malam hari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengaku kaget mengetahui Gedung Islamic Centre saat ini menjadi tempat untuk uji nyali bagi para pecinta mistis. Karena tujuan awal pembangunan gedung tersebut untuk kegiatan keagamaan.

"Waduh malah jadi enggak baik kalau Gedung Islamic Centre dijadikan tempat uji nyali. Ini akan saya sampaikan ke ketua komisi III, biar disikapi masalah ini," katanya.

Menurut Cecep, pembangunan Gedung Islamic Centre tidak dilanjutkan karena saat itu pihak eksekutif takut akan terjerat kasus korupsi yang sama. Padahal, kasus korupsi pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp50 miliar di tahap pertama itu sudah selesai secara hukum.

"Kadang-kadang ASN ini takut untuk melanjutkan pembangunan yang dari awalnya bermasalah. Seharusnya kalau kasusnya sudah selesai secara hukum, ya dikaji untuk kelanjutan pembangunannya akan seperti apa. Jangan malah dibiarkan mangkrak," bebernya.

Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi dibangun pada 2009, atau pada masa Almarhum Bupati Bekasi Sa'duddin. Pada tahap awal pembangunan dianggarkan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Kemudian pembangunannya dihentikan pada 2012 lalu karena Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menemukan adanya dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. Sejak saat itu pembangunan Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi mangkrak.

Rekomendasi