Tersangka Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur Minta Didampingi Kedubes Saudi

Warga Arab Saudi, Abdul Latif diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya, warga Cianjur bernama Sarah (21). Proses pemeriksaan polisi belum dilanjutkan karena tersangka meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Arab Saudi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tersangka Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur Minta Didampingi Kedubes Saudi
Abdul Latif, WN Arab Saudi Siram Istri dengan Air Keras Hingga Meninggal. ©2021 ANTARA

Warga Arab Saudi, Abdul Latif diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya, warga Cianjur bernama Sarah (21). Proses pemeriksaan polisi belum dilanjutkan karena tersangka meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Arab Saudi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, air keras yang digunakan tersangka saat menganiaya Sarah dibeli beberapa hari sebelumnya. Itu pula yang membuat polisi menduga kasus ini adalah pembunuhan berencana dan menjeratnya dengan pasal 340 jo pasal 351 yang ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

Tersangka berkilah bahwa air keras tersebut dibeli untuk membersihkan lantai rumah. "Kami tidak lantas percaya. Kami duga ini pembunuhan berencana," ucap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, Rabu (24/11).

Proses pemeriksaan terhadap tersangka belum berlanjut. Pasalnya, tersangka meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Arab Saudi.

"Menunggu dari kedutaan. Kemarin sudah ke Cianjur, kita memberitahukan yang bersangkutan ditangani oleh kita," terang dia.

"Sekarang menunggu pendampingan dari kedubes. Bilangnya akan menyiapkan (lawyer). Tapi belum ada pemberitahuan lebih lanjut," Ia melanjutkan.

Sejauh ini, dugaan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu tersangka kepada korban.

"Karena cemburu. Sampai saat ini belum ada lagi, belum kita dalami lagi. Pemeriksaan lanjutan masih nunggu dari pihak kedutaan," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif menyiksa istri yang baru dinikahi selama 1,5 bulan hingga menyiramnya dengan air keras.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penyiksaan itu terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari. Sang istri yang sedang tidur kemudian diseret dan diikat lalu dipukuli. Dalam kondisi babak belur, korban disiram menggunakan air keras.

Setelah ditinggalkan tersangka, korban berhasil melepaskan ikatan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Sarah tidak berhasil diselamatkan karena luka pukul dan luka bakar parah yang dideritanya. Sedangkan tersangka ditangkap polisi di Bandara sebelum melarikan diri ke Arab Saudi.

Rekomendasi