Kepolisian Resor Ciamis akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya 11 orang siswa dalam kegiatan susur sungai Cileueur pada Jumat 15 Oktober 2021. Tersangka diketahui berinisial R (41) yang merupakan guru dan penanggung jawab kegiatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan bahwa tersangka R adalah seorang pengajar dengan jenis kelamin perempuan. "Untuk tersangka sekarang ini kondisinya telah sakit dan kami tidak melakukan penahanan, tapi bersangkutan juga tak akan melarikan diri dan yang jelas akan bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (22/22).
Ditetapkannya R sebagai tersangka, menurut Wahyu karena kelalaian yang dilakukan menyebabkan 11 orang siswa MTs Harapan Baru meninggal dunia. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi termasuk guru MTs dan warga.
"Kami telah mengamankan barang bukti yakni surat penunjukkan yang diberikan oleh R pada sejumlah guru yang ikut dalam susur sungai di Sungai Cileueur. Barang bukti berupa keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru berada di MTs, surat pembagian tugas dan sertifikasi mitigasi tersangka,” jelasnya.
Selain itu, diungkapkan Kapolres, penanggung jawab diketahui tidak mengantongi izin terutama dari sekolah. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, kasus susur sungai itu terbukti ada unsur pidana yang dilakukan tersangka dan mengakibatkan kelalaian panitia dalam pelaksanaan.
“Tersangka seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui risiko sebelum terjadinya kecelakaan dan di lokasi juga tidak ada alat pengaman,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa proses penyelidikan dan penyidikan hingga menentukan tersangka memang membutuhkan waktu lebih dari dari sebulan karena harus teliti dan hati-hati. "Tersangka R dikenakan pasal 359 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutup Kapolres.
Sebelumnya, 11 Pelajar MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10) meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kesebelas pelajar itu tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan pramuka berupa susur sungai.
Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan belasan orang pelajar tenggelam di sungai Cileueur Leuwi Ili sekitar pukul 17.20 WIB.
"Mereka yang tenggelam ini diketahui melakukan kegiatan susur sungai sambil bersih-bersih sungai. Total ada 150 orang siswa dan siswi MTs Harapan Baru yang mengikuti kegiatan tersebut," kata Deden.
Saat kegiatan tersebut berlangsung, ungkap Deden, diketahui sejumlah siswa dan siswi tenggelam di sungai. "Informasi yang kami terima, ada 21 orang siswa dan siswi yang tenggelam. Dari jumlah tersebut, 10 orang berhasil selamat, dan 11 orang lainnya meninggal dunia. Ada 10 orang yang awalnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, setelahnya satu orang ditemukan juga dalam kondisi meninggal dunia," ujar dia.