Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mendesak pemerintah segera mengeluarkan surat edaran yang telah menghapus kebijakan wajib PCR untuk transportasi udara. Menurut Saleh, aturan baru tersebut belum bisa dilaksanakan petugas di Bandara selama belum ada aturan tertulis.
"Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya," ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Saleh mendorong supaya pemerintah segera mengeluarkan aturan tertulis dari kebijakan penghapusan wajib PCR itu. Saleh mengatakan, masyarakat telah menunggu.
"Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu," ujar politikus PAN ini.
Pemerintah juga diminta untuk menyediakan tempat test antigen di bandara dan tempat pemberangkatan penumpang melalui jalur darat. Sebab test antigen menjadi kebutuhan. Sehingga butuh petugas dan laboratorium yang melakukan test antigen diperbanyak.
"Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah," kata Saleh.
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini juga mengapresiasi penghapusan kewajiban PCR bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.
"Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini," ujar Saleh.