Ahok Dukung Adik Iparnya Dikenakan Sanksi Usai Gunakan Mobil PJR buat Pacaran

Saat ini Bripda Bagas telah dipindahtugaskan ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap Bagas.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ahok Dukung Adik Iparnya Dikenakan Sanksi Usai Gunakan Mobil PJR buat Pacaran
Polisi Asyik Pacaran Pakai Mobil Patroli. Twitter, Instagram ©2021 Merdeka.com

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara prihal adik iparnya, Bripda Arjuna Bagas pacaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR). Adik Puput Nastiti Devi itu diketahui melanggar aturan.

Menurut Ahok, ia mendukung Agar Bripda Bagas diberikan sanksi. "Itu urusan dan tanggung jawab saudara Bagas. Saya mendukung untuk kenakan sanksi," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini kepada merdeka.com, Sabtu (23/10).

Ia mengaku ingin sekali bertemu dengan Bripda Bagas. "Jika ketemu saya hanya mau bilang jadi anggota Polri harus jaga martabat dan kehormatan Polri. Juga jaga nama keluarga," tegasnya.

Saat ini Bripda Bagas telah dipindahtugaskan ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap Bagas.

Ahok mengaku, perbuatan adik iparnya itu menjadi contoh bagi anggota lainnya.

"Kenakan sanksi sesuai aturan Polri agar anggotanya disiplin dan tidak berani macam-macam," katanya.

Sebelumnya, viral sebuah cuitan pengguna twitter yang membongkar kelakuan salah satu oknum polisi. Dalam hal ini, disebut menggunakan mobil polisi untuk kepentingan pribadi seperti pacaran.

Salah satu unggahan antara lain gambar yang menampilkan keadaan di dalam mobil patroli lengkap dengan topi berlambang Polri. Foto itu diambil di Tol Jagorawi.

Adapun, pengunggah menambahkan, ia sedang menggunakan mobil itu untuk urusan bertemu dengan kekasih.

"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput," tulis akun @pasifisstate seperti dikutip, Kamis (21/10).

Terkait beredarnya video itu, Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila Tasran menerangkan, pihaknya telah memperoleh identitas oknum polisi yang diduga menyalahgunakan mobil dinas. Dia adalah Bripda AB.

"Menyikapi peristiwa yang viral di media sosial tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas nama Bripda AB," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10).

Fitrisia menerangkan, Bripda AB sedang menjalani proses pemeriksaan di Pengamanan Internal Mabes Polri. Dia menegaskan, apabila terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lebih lanjut.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," katanya.

Rekomendasi